Ada Gangguan, Kuota Gas Murah Industri Dikurangi 50% | Kontan News


Rabu, 28 Agustus 2024 | 14:20 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar penting untuk pelaku indusi pengguna gas murah dari PT perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS).

Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang memutuskan untuk melanjutkan kebijakan harga gas murah, sejak Juli 2024 lalu.

Tujuh sektor industri tetap bisa menikmati kebijakan harga gas bumi (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU (million british thermal unit).

Tujuh sektor industri penerima harga gas murah yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Namun manajemen PGAS memangkas kuota penggunaan gas murah harian untuk industri tertentu pada Agustus 2024.

#pertamina #gas #jokowi

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved