Diminta Luhut Suntik Rp 50 Triliun ke INA, Purbaya Kasih Syarat Khusus!


Minggu, 19 Oktober 2025 | 17:00 WIB | dilihat

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan sejumlah syarat terkait usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan agar pemerintah menempatkan dana ke Indonesia Investment Authority (INA).

Syarat utama dari Purbaya, dana dari pemerintah benar-benar diarahkan ke sektor riil yang produktif, bukan ke obligasi atau bond.

#purbayayudhisadewa #INA #IndonesiaInvestmentAuthority #DEN #luhutbinsarpandjaitan #ekonomi #kemenkeu #menterikeuangan


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved