Pemerintah Batalkan Penerapan Cukai Plastik Tahun 2025


Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:02 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Info penting untuk pengusaha produk atau barang dari plastik.

Pemerintah membatalkan rencana pengenaan cukai plastik untuk tahun 2025 ini.

Hal ini karena dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah tidak memasukkan kebijakan cukai plastik untuk mendukung penerimaan cukai untuk tahun ini.

Alasannya sudah banyak kebijakan non fiskal yang berlaku untuk pengendalian penggunaan plastik.
Hal itu disampaikan Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akbar Harfianto dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat 10 Januari 2025.

Kebijakan non fiskal yang dimaksud adalah larangan penggunaan kantong plastik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

#kontan #kontantv #kontannews
#Pajak #Cukai #Plastik #Limbah

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved