Siap siap, Motor dan Mobil Wajib Asuransi TPL


Rabu, 05 Februari 2025 | 19:08 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar penting untuk para pemilik kendaraan bermotor, bersiap-siaplah mengeluarkan uang lebih dari dompet.

Pemerintah berencana mewajibkan asuransi third party liability (TPL) untuk motor dan mobil dalam Waktu dekat.

TPL adalah asuransi yang menanggung risiko tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga, jika kendaraan menyebabkan kerugian pada orang lain.

Saat ini asuransi TPL masih bersifat sukarela.

Asuransi TPL berlaku bagi kepemilikan kendaraan yang berasal dari pinjaman, baik dari perbankan maupun dari perusahaan pembiayaan alias multi-finance.

#asuransi #mobil #motor

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved