Pengadilan Perdagangan AS Blokir Tarif Trump, Sebut Langgar Wewenang Konstitusi


Kamis, 29 Mei 2025 | 15:47 WIB | dilihat

Pengadilan Perdagangan Amerika Serikat telah memblokir kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump. Menurut pengadilan, Trump telah melampaui wewenangnya dengan menerapkan tarif menyeluruh terhadap negara-negara yang menjual lebih banyak barang ke AS dibandingkan yang mereka beli.

#trump #tariftrump #perangdagang


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved