Bukti Dugaan Kartel Bunga Pinjol Ditemukan | Kontan News


Senin, 30 Oktober 2023 | 12:51 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pelaku bisnis pinjaman online atau pinjol harus hati-hati.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mengusut kasus dugaan pengaturan atau kesepakatan alias kartel penetapan suku bunga pinjaman online (pinjol).

Bahkan, KPPU menaikkan kasus ini dari penyelidikan awal ke tahap penyelidikan.

KPPU menduga, kartel bunga dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Hal itu disampaikan Ketua KPPU Afif Hasbullah, Jumat 27 Oktober 2023.

#pinjol #bunga #kartel

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved