KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom telah mendapatkan lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan penggabungan usaha atau merger.
Berdasarkan prospektus ringkas yang diterbitkan, OJK telah mengeluarkan pernyataan efektif untuk rencana penggabungan dua perusahaan telekomunikasi ini.
Setelah mendapatkan izin dari OJK, kedua perusahaan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham pada 25 Maret 2025 untuk meminta persetujuan kepada pemegang saham.
Dalam RUPS Luar Biasa, mereka akan meminta persetujuan mengenai merger, perubahan nama menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, pengesahan akta merger dan eksekusinya.
Menurut lembaga riset dan keuangan internasional, Institutional Shareholder Services, merger ini akan mengoptimalkan pemanfaatan menara telekomunikasi, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperluas jangkauan dan basis pelanggan.
#kontan #kontantv #kontannews
#EXCL #FREN #Telekomunikasi #Merger
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/