Begini Kata Djarum soal Pencekalan Victor Hartono Terkait Kasus Pajak


Jumat, 21 November 2025 | 09:35 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kejaksaan Agung atau Kejagung telah mencegah lima orang terkait dalam kasus dugaan korupsi pajak untuk bepergian ke luar negeri.

Salah satu nama yang masuk dalam daftar pencegahan tersebut adalah Victor Rachmat Hartono, Direktur Utama PT Djarum.

Menanggapi isu ini, Corporate Communication Manager PT Djarum, Budi Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya mengetahui isu tersebut dari pemberitaan media dan akan bersikap kooperatif serta taat hukum.

Langkah pencegahan ini merupakan bagian dari penyidikan mendalam terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Kejagung telah mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak.

Lima orang yang dimintakan cegah tersebut antara lain mantan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi; pengusaha Victor Rachmat Hartono; pemeriksa pajak Ditjen Pajak Karl Layman; konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo; serta Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ningdijah Prananingrum.

Pencegahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa upaya memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016 hingga 2020.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dan melaksanakan permintaan pencegahan ke luar negeri tersebut.

#kontantv #kontan #kontannews #victor #hartono #djarum #dicekal #paja
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved