KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Pemerintah menyegel tiga lokasi yang disinyalir adanya pencemaran serta perusakan lingkungan di kawasan Sentul-Ciawi, Bogor, Jawa Barat.
Adapun tiga lokasi yang disegel tersebut diantaranya adalah Gunung Geulis Country Club, Ciawi Bogor yang dinilai tidak memiliki Persetujuan Teknis TPS Limbah B3 dan terdapat tumpukan sampah di sekitar TPS.
Kedua, Summarecon Bogor karena tidak memiliki sedimen trap, biopori, dan sumur resapan, yang menyebabkan sedimentasi di Sungai Ciangsana akibat kegiatan cut and fill.
Ketiga, PT. Bobobox Aset Management karena tidak sesuai dengan izin yang diberikan, di Kerja Sama Operasional (KSO)-kan tanpa mengubah fungsi tata ruang.
Penyegelan itu diakukan dengan memasang papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
#kontan #kontantv #kontannews #Bogor #Bobobox #Traveling #Vacation #lingkungan #lingkunganhidupdankehutanan
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/