KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah akhirnya memberikan penjelasan terkait polemik Patriot Bond dan Merah Putih Bond yang disebut-sebut memberikan kekebalan hukum kepada investornya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perlindungan hanya berlaku terhadap dana yang ditempatkan dalam obligasi, bukan terhadap seluruh aktivitas bisnis maupun kewajiban hukum investor.
Pemerintah menyebut kebijakan ini bertujuan menarik dana milik warga negara Indonesia yang berada di luar negeri agar masuk ke sistem keuangan domestik dan mendukung pembiayaan investasi serta proyek strategis nasional.
#PatriotBond #MerahPutihBond #PurbayaYudhiSadewa #AirlanggaHartarto #EkonomiIndonesia #Investasi #Danantara #P2SK #PasarKeuangan #beritaekonomi