Pemerintah Buka Suara! Patriot Bond Bukan Kekebalan Hukum, Ini Penjelasan Menkeu


Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah akhirnya memberikan penjelasan terkait polemik Patriot Bond dan Merah Putih Bond yang disebut-sebut memberikan kekebalan hukum kepada investornya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perlindungan hanya berlaku terhadap dana yang ditempatkan dalam obligasi, bukan terhadap seluruh aktivitas bisnis maupun kewajiban hukum investor.

Pemerintah menyebut kebijakan ini bertujuan menarik dana milik warga negara Indonesia yang berada di luar negeri agar masuk ke sistem keuangan domestik dan mendukung pembiayaan investasi serta proyek strategis nasional.

#PatriotBond #MerahPutihBond #PurbayaYudhiSadewa #AirlanggaHartarto #EkonomiIndonesia #Investasi #Danantara #P2SK #PasarKeuangan #beritaekonomi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved