EKSPOR SATU PINTU BERLAKU BESOK! INI PENJELASAN PEMERINTAH


Minggu, 31 Mei 2026 | 15:11 WIB | dilihat

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis. Batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy menjadi tiga komoditas pertama yang masuk dalam skema baru ini.

Mulai 1 Juni 2026, masa transisi dimulai. Pemerintah menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN ekspor yang akan mengawasi dan menjalankan tata kelola ekspor komoditas strategis.

Kebijakan ini bertujuan mencegah under invoicing, transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.

Simak penjelasan lengkap mengenai aturan baru ekspor SDA, dampaknya bagi pelaku usaha, dan potensi peningkatan penerimaan negara Indonesia.

Reporter: Arif Ferdianto
Editor Syamsul Ashar

#prabowo #Danantara #EksporIndonesia #Batubara #Sawit #CPO #FerroAlloy #SDAStrategis #DHE #DevisaHasilEkspor #PenerimaanNegara #EkonomiIndonesia #KebijakanPrabowo #BeaCukai #PajakEkspor #BUMN #InvestasiIndonesia #PerdaganganInternasional #DanantaraIndonesia #BeritaEkonomi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved