Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump: Dampak ke Pasar & Perdagangan Dunia


Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif global yang diterapkan Donald Trump menggunakan IEEPA. Putusan ini langsung memicu reaksi pasar dan perdebatan politik.

Keputusan 6-3 menegaskan presiden tidak memiliki otoritas memungut tarif melalui undang-undang darurat ekonomi. Dampaknya bukan hanya hukum, tapi juga finansial.

Pasar saham naik, dolar melemah, dan potensi pengembalian dana tarif mencapai lebih dari US$ 175 miliar menjadi sorotan utama.

Apa arti keputusan ini bagi ekonomi global dan pelaku usaha? Simak analisis lengkapnya.

#kontantv #kontan #kontannews #TarifTrump #MahkamahAgungAS #EkonomiGlobal #PerdaganganDunia #DolarAS #PasarKeuangan #TradeWar #IEEPA #TrumpTariffs #BeritaEkonomi #KontanNews #YieldObligasi #WallStreet #GeopolitikEkonomi #Investasi #UMKM #EksporImpor #RisikoPasar #KebijakanPerdagangan #GlobalMarke
_________________________________________


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved