KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, belum dapat merespons lebih jauh terkait permintaan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut meminta agar setiap tahun dana sebesar Rp 50 triliun dari Saldo Anggaran Lebih atau SAL, diberikan kepada Indonesia Investment Authority atau INA.
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya belum menerima proposal resmi dari INA terkait permintaan tersebut. Ia juga menyoroti adanya dana yang dinilai masih belum teroptimalkan di lembaga tersebut.
Purbaya menyebut, meskipun ia baru melakukan pertemuan dengan pihak INA, namun lembaga tersebut belum mengajukan permintaan resmi kepada Kementerian Keuangan.
Menurut Purbaya, usulan dari Luhut tersebut merupakan masukan yang bagus. Namun, ia menekankan perlunya pertimbangan yang matang, terutama karena ia melihat INA masih memiliki banyak 'uang nganggur' atau dana yang belum dioptimalkan.
Purbaya juga mempertanyakan efektivitas pemberian dana jika penggunaannya hanya untuk disimpan dalam bentuk obligasi atau pos lainnya.
#kontan #kontantv #kontannews
Dana #Ekonomi #Keuangan #Rupiah