Driver Ojol Resmi Jadi UMKM, Bisa Dapat KUR Tanpa Agunan Rp100 Juta


Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah menetapkan driver ojek online atau ojol otomatis berstatus sebagai pelaku usaha mikro. Status UMKM ini membuka akses pemberdayaan, KUR, fasilitas perpajakan, hingga peluang usaha tambahan. Pengemudi juga dapat mengajukan KUR tanpa agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta.

#DriverOjol #Ojol #UMKM #UMKMIndonesia #MamanAbdurrahman #KUR #KUR100Juta #UsahaMikro #Ekonomi #EkonomiIndonesia #KreditUsahaRakyat #Wirausaha #TransportasiOnline #BeritaEkonomi

#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved