Prospek emiten tekstil di Indonesia tampaknya masih menghadapi nasib kurang baik.
Terbaru, raksasa tekstil di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, ditanyakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Tidak hanya itu, Pengadilan Niaga Semarang juga menyatakan pailit kepada tiga anak usaha Sritex, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.