KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Jumlah tenaga kerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah sejak Januari sampai dengan Oktober 2024.
Berdasarkan data Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat 63.947 tenaga kerja yang terkena PHK pada periode Januari sampai Oktober 2024.
Jumlah itu meningkat sekitar 10.954 tenaga kerja dibandingkan periode Januari sampai September 2024 yang mencapai 52.933 orang.
"Pada periode Januari sampai Oktober 2024 terdapat 63.947 orang tenaga kerja yang ter-PHK," tulis Kemnaker dalam laman resminya, dikutip Minggu (17/11/2024).
Dilihat berdasarkan wilayahnya, kasus PHK terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 14.501 tenaga kerja terkena PHK, diikuti oleh Jawa Tengah 12.489 pekerja, dan Banten 10.702 tenaga kerja.
#kontan #kontantv #kontannews
#PHK #Pekerja #Buruh #Upah
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/