KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah perlu melakukan upaya ekstra untuk meningkatkan penerimaan perpajakan pada tahun depan.
Dengan proyeksi shortfall tahun ini, target penerimaan pajak 2025 menjadi lebih menantang.
Kesepakatan antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menetapkan rasio penerimaan perpajakan 2025 berkisar 10,09% hingga 10,29% dari produk domestik bruto (PDB).
Namun, pemerintah belum mengungkapkan nominalnya.
Dalam APBN 2024, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.309,9 triliun.
#kontan #kontantv #kontannews
Pajak #Cukai #PDB #Ekonomi