Rp 20 Triliun Hapus Tunggakan BPJS Kelas 3, Cek Kriteria Peserta yang Berhak Dapat Penghapusan


Sabtu, 14 Februari 2026 | 21:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah resmi menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Kementerian Keuangan telah menggelontorkan dana sekitar Rp 20 triliun untuk mendukung program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 tersebut.

Purbaya menyatakan, anggaran tersebut sudah di kirim ke BPJS Kesehatan, sehingga mereka bisa mengeksekusi dana tersebut kapan pun dibutuhkan.

#kontan #kontantv #kontannews


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved