KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah resmi menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Kementerian Keuangan telah menggelontorkan dana sekitar Rp 20 triliun untuk mendukung program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 tersebut.
Purbaya menyatakan, anggaran tersebut sudah di kirim ke BPJS Kesehatan, sehingga mereka bisa mengeksekusi dana tersebut kapan pun dibutuhkan.
#kontan #kontantv #kontannews