Pengusaha Sambut Penundaan Cukai Minuman Berpemanis, Begini Kata Asrim dan Gapmmi


Selasa, 16 Desember 2025 | 10:28 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pelaku usaha yang bergerak di industri produk minuman menyambut penundaan pungutan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pungutan cukai MBDK baru akan diberlakukan pemerintah ketika pertumbuhan ekonomi di atas 6%.

Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) Triyono Prijosoesilo menyambut baik penundaan cukai MBDK. Asrim melihat kebijakan ini dari dua sisi. Pertama, secara momentum, Triyono mengungkapkan saat ini kinerja industri Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) untuk produk minuman masih dalam kondisi tertekan.

Dari sisi volume penjualan, tingkat pertumbuhan industri minuman sampai dengan kuartal III-2025 hanya menyentuh 1,8%. Triyono bilang, pertumbuhan dengan level konservatif itu hanya ditopang oleh kategori produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), yang mencapai pertumbuhan sekitar 2,4%.

Sementara kategori lainnya sedang berada dalam tren menurun. Kategori minuman siap saji lainnya masih mengalami pertumbuhan negatif sampai dengan kuartal ketiga, sehingga penundaan wacana cukai MBDK tepat.

Kedua, Triyono menilai pungutan cukai MBDK tidak secara signifikan berdampak terhadap pengelolaan risiko Penyakit Tidak Menular (PTM). Menurut Triyono, studi menunjukkan bahwa MBDK hanya berkontribusi sekitar 6,5% dari total konsumsi kalori per kapita masyarakat Indonesia.

Pemerintah perlu jujur melihat bahwa sumber risiko terbesar PTM bukan di produk minuman berpemanis, sehingga perlu kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Dengan asumsi tersebut, Triyono justru melihat pengenaan cukai MBDK akan membawa dampak negatif dari dua aspek. Pertama, akan menurunkan kinerja industri. Hal ini bakal menambah tekanan terhadap daya serap tenaga kerja, sekaligus berpotensi mendorong deindustralisasi, terutama di sektor makanan & minuman.

Kedua, sekalipun ada cukai MBDK, prevalensi PTM tidak akan mengalami penurunan.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman menyoroti hal yang sama, dengan menilai bahwa pungutan cukai MBDK kurang tepat sebagai instrumen untuk mengatasi PTM.

Menurut Adhi, pemerintah bersama pelaku industri perlu mengedepankan edukasi untuk mendorong kesadaran konsumen, sembari mengembangkan inovasi untuk memproduksi dan memasarkan produk yang lebih rendah pemanis.

Adhi memandang outlook industri makanan dan minuman masih cukup optimistis, meski tetap dalam mode waspada. Ancaman bisa kembali datang dari faktor geo-politik dan perubahan iklim, yang dapat memengaruhi harga bahan baku, rantai pasok barang atau logistik, serta ketersediaan dan harga energi.

Di tengah tantangan tersebut, Adhi mengatakan bahwa pengenaan cukai bisa menggerus daya saing produk industri.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved