KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Harga mobil listrik bakal terkerek naik jelang berakhirnya insentif gratis PPNBM 2026 untuk impor utuh alias CBU.
Dampaknya, para produsen mobil listrik mau tidak mau harus menaikkan harga mobil lantaran PPNBM tak lagi gratis alias nol persen atau bisa naik 10 persen.
Menariknya, selama kurun waktu penerapan kebijakan PPNBM nol persen, penjualan mobil listrik meningkat pesat terutama untuk model mobil harga Rp 300 juta ke bawah seperti BYD Atto 1, Jaecoo J5 EV, dan Geely EX5.
Hal ini terlihat pada permintaan mobil listrik di kota-kota besar.
Di Jakarta, pertumbuhan pasar kendaraan listrik tercatat mencapai sekitar 25% secara tahunan, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan.
#mobillistrik #ev #jaeco #byd