Terlalu Rendah, Pengusaha Batubara Minta Harga DMO Naik


Senin, 10 Februari 2025 | 07:00 WIB | dilihat
Pengusaha batubara meminta pemerintah menaikkan harga batubara untuk wajib pasok dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Alasannya, harga batubara DMO terlalu rendah dan jauh di bawah harga pasar. Idealnya, harga batubara untuk DMO mengikuti harga pasar.

Adapun, perusahaan tambang saat ini diwajibkan memasok batubara minimal 25% dari total produksi ke dalam negeri. Harga batubara DMO dipatok sebesar US$ 70 per metrik ton untuk ketenagalistrikan PT PLN (Persero) dan US$ 90 per metrik ton untuk bahan baku industri.



Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved