KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah bakal menerapkan mandatori alias kewajiban campuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM).
Saat ini, pencampuran etanol pada BBM baru diterapkan sebesar 5 persen (E5) pada produk Pertamax Green 95.
Menurut Bahlil, rencana penerapan mandatori etanol 10% ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Program ini akan dilakukan secara mandatori atau kewajiban, persis seperti yang sudah dilakukan pada bahan bakar solar yang dicampur olahan kelapa sawit.
Sejauh ini untuk biosolar Indonesia sudah berhasil melakukan pengembangan campuran solar dengan 40% olahan kelapa sawit.
Bahlil menuturkan, rencana penerapan mandatori etanol 10% ini bertujuan untuk menekan penggunaan energi fosil dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar.
Sebab, etanol berasal dari tanaman yang ada di dalam negeri seperti tebu, jagung, dan singkong.
Maka dari itu, penggunaan etanol juga disebut akan lebih ramah lingkungan dibandingkan fosil.
Menurutnya, pemanfaatan etanol ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai kemandirian energi, sehingga tidak selalu bergantung pada energi fosil yang selama ini banyak dipasok dari impor.
Meski begitu, Bahlil menekankan bahwa butuh waktu untuk pengembangan menjadi E10. Setidaknya diperlukan 2–3 tahun untuk menyiapkan penerapan campuran etanol 10 persen agar siap diimplementasikan.
Yang pasti, sekarang rencana itu masih dalam tahap pembahasan, yang jemudian dilajutkan dengan tahap coba dulu. Setelah dinyatakan bagus, baru akan dijalankan.
Bahlil menjelaskan, sudah banyak negara yang melakukan pengembangan BBM dengan campuran etanol. Di Brasil mandatori sudah dilakukan hingga 27%, bahkan ada yang sudah 100%.
Sementara di Amerika Serikat (AS) dan India, rata-rata csmpuran BBM etanol sudah menyentuh angka 20%.
#kontantv #kontan #kontannews #etanol #pertamina #bb
____________________