KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengungkap dugaan pencatatan palsu dalam penyaluran dana fintech lending yang melibatkan PT Crowde Membangun Bangsa.
Kasus ini terungkap setelah OJK merampungkan proses penyidikan terhadap PT Crowde Membangun Bangsa dan YS, yang menjabat sebagai direktur utama sekaligus pemegang saham.
OJK menemukan adanya 62 mitra fiktif yang dilaporkan seolah-olah menerima penyaluran dana lender.
Seluruh data tersebut tercatat dalam Sistem Pusat Data Fintech Lending OJK, dengan nilai penyaluran mencapai sekitar Rp12 miliar.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan penyidikan dilakukan berdasarkan laporan dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan, surat perintah penyidikan, serta penetapan tersangka.
#kontan #kontantv #kontannews
ojk #fintech #fraud #Crowde