Hari ini, Bursa Efek Indonesia atau BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Archi Indonesia Tbk, atau ARCI.
Suspensi ini dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham ARCI. Langkah ini diambil BEI sebagai bagian dari mekanisme cooling down yang bertujuan untuk melindungi investor.