Kabar baik seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS), anggota Polri & TNI serta para pensiunan.
Pemerintah segera menyalurkan THR Lebaran 2024 untuk ASN dan pensiunan. Setelah itu, rekening para ASN juga akan ditransfer dengan gaji ke-13. Pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.