Ditjen Pajak Catat Pelaporan SPT Tahunan Masih Jauh dari Target | KONTAN News


Rabu, 03 April 2024 | 01:04 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Masa pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi telah berakhir.

Namun, tingkat kepatuhan formal wajib pajak masih jauh dari harapan.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengimbau wajib pajak badan untuk segera melaporkan SPT.

Ditjen Pajak melaporkan, sebanyak 12,7 juta wajib pajak yang telah melaporkan SPT PPh Tahun Pajak 2023 hingga 31 Maret 2024.

Jumlah tersebut masih jauh dari jumlah wajib pajak yang wajib melapor SPT, yakni sebanyak 19,27 juta.

#kontan #kontantv #kontannews
#Pajak #PPh #Ekonomi #SPT

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved