Kapan Penggunaan e-SIM Berlaku Secara Penuh? Ini Penjelasan Menkomdigi


Selasa, 15 April 2025 | 01:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, baru-baru ini meminta masyarakat Indonesia untuk beralih dari penggunaan kartu SIM fisik ke e-SIM.

e-SIM adalah evolusi dari teknologi kartu SIM fisik yang telah terintegrasi secara digital ke dalam perangkat seluler.

Dengan teknologi ini, pelanggan tidak perlu lagi menukar kartu fisik untuk mengakses layanan seluler.

Penggunaan e-SIM juga membuka peluang lebih luas bagi integrasi perangkat wearable, machine-to-machine, dan Internet of Things, serta mendukung efisiensi industri telekomunikasi nasional.

Untuk mendorong penggunaan e-SIM, Meutya telah mengumumkan kebijakan baru melalui Peraturan Menkomdigi tentang Pemanfaatan Teknologi Embedded Subscriber Identity Module atau e-SIM.

#kontan #kontantv #kontannews
#SIM #Tech #Komdigi #Gadget

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved