PPATK: Ada Indikasi Aliran Dana Judi Online ke Dompet Digital


Jumat, 16 September 2022 | 09:47 WIB | dilihat

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap indikasi aliran dana judi online ke dompet digital (e-wallet).



“Kami terus melakukan analisis,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavan dana.



Ivan mengatakan, nilai aliran dana tersebut signifikan namun belum menyebut kisaran besaran dana tersebut.



Ivan menyebut, indikasi aliran dana berasal dari perorangan dan korporasi.



Sebelumnya, hasil riset, observasi, dan pemantauan Indonesia Financial Watch (IFW) menengarai penyedia layanan dompet digital, seperti Dana, OVO, LinkAja, dan Gopay, menjadi instrumen yang langsung maupun tidak langsung memfasilitasi maraknya judi online slot.



Pengguna yang terdaftar di salah satu situs judi online hanya perlu memilih metode pembayaran untuk mengisi deposit dana.



Lalu situs akan memunculkan kode QRIS untuk dipindai saat membayar via dompet digital tersebut.



“Dompet digital ini lebih disukai pengguna milenial dibandingkan pembayaran transfer antar rekening bank,” ungkap Koordinator IFW Abraham Runga Mali.



Di sisi lain, jumlah dana minimum yang mesti didepositkan juga terbilang sangat terjangkau, yakni mulai Rp 10.000 sekali bermain.



Tak ayal, dengan berbagai kemudahan dan promo yang ditawarkan, banyak anak muda yang tergiur untuk bergabung menjadi anggota situs judi online tersebut.



#PPATK #JudiOnline #DompetDigital



Video Lainnya

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved