Pemerintah akan Membebaskan PPN untuk Pembelian Rumah Kurang dari Rp 2 Miliar hingga Juni 2024


Rabu, 25 Oktober 2023 | 15:54 WIB | dilihat
Pemerintah akan memberikan insentif fiskal untuk sektor properti dan perumahan dalam waktu dekat.

Insentif ini akan diberikan dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) serta pemberian bantuan administratif bagi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah senilai Rp 4 juta.



Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved