Kemenkes Sebut Penerapan KRIS Tidak Membuat Rumah Sakit Kekurangan Rawat Inap | Kontan News


Minggu, 09 Juni 2024 | 12:30 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meyakinkan masyarakat bahwa penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan tidak akan membuat rumah sakit kehilangan tempat tidur untuk rawat inap.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan hal itu dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI.

"Kekhawatiran akan kehilangan tempat tidur berdasarkan bed occupation rate (BOR) yang berlaku ini tidak akan terjadi," jelas Dante.

#kris #rumahsakit #bpjs

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved