Pemadaman Listrik Bergilir Berbuntut Somasi, PLN Didesak Bayar Kompensasi


Selasa, 23 Juni 2026 | 21:32 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Pulau Jawa kini memicu polemik baru.

Advokat Azas Tigor Nainggolan melayangkan somasi kepada PT PLN (Persero) karena menilai pemadaman tersebut telah merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar hak konsumen.

Dalam somasinya, Tigor meminta PLN mengakui adanya kerugian yang dialami pelanggan, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, memberikan kompensasi yang layak, serta memperbaiki tata kelola dan infrastruktur kelistrikan agar gangguan serupa tidak terulang.

#pemadaman #listrik #pln


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved