Kasus MBG Naik Level! Kejagung Siapkan Jerat Pencucian Uang


Selasa, 16 Juni 2026 | 19:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pengusutan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis atau MBG memasuki babak baru.

Kejaksaan Agung kini mempertimbangkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan sekaligus memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan penyidik akan mengejar seluruh pihak yang diduga terlibat maupun menikmati hasil tindak pidana tersebut.

Salah satu fokus penyidikan adalah dugaan aliran dana dari tersangka pihak swasta, Asep Yusuf Somantri, kepada mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya.

Penyidik masih mendalami jumlah dana yang diduga diberikan setelah Asep memperoleh akses khusus untuk mengatur titik-titik dapur SPPG meski pendaftaran mitra telah ditutup.

#kontan #kontantv #kontannews #MBG #MakanBergiziGratis #Kejagung #TindakPidanaPencucianUang #TPPU #BadanGiziNasional #BGN #DugaanKorupsi #PenegakanHukum #KejaksaanAgung #ProgramPemerintah #IsuNasional #BeritaNasional #KabarHukum #UpdateIndonesia #BreakingNews #BeritaHariIni #NewsUpdate #FaktaNasional #HeadlineNews


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved