OTT KPK di Ogan Komering Ulu! 3 Anggota DPRD & Kadis PUPR Jadi Tersangka!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025). Tiga anggota DPRD OKU, yaitu Ferlan Juliansyah (FJ), M Fahrudin (MFR), dan Umi Hartati (UH), serta Kepala Dinas PUPR Nopriansyah (NOP) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
OTT ini juga melibatkan dua tersangka dari pihak swasta, M Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS). Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar berhasil diamankan oleh KPK.
Kasus ini terkait dugaan suap dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu. KPK menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan menjerat para pelaku sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Apakah kasus ini akan terungkap sepenuhnya? Saksikan selengkapnya dalam video ini!
Jangan lupa Like, Comment, dan Subscribe agar tidak ketinggalan berita terbaru seputar pemberantasan korupsi di Indonesia!
#kontantv #kontan #kontannews #kontannewmedia #newmedia #newmediakontan #OTTKPK #KorupsiOKU #AnggotaDPRDKorupsi #KPK #FerlanJuliansyah #MFarudin #UmiHartati #Nopriansyah #SuapProyekPUPR #BeritaTerkini #BeritaHarian #KasusKorupsi #PemberantasanKorupsi #BeritaIndonesia #KPKIndonesia #KabupatenOKU #KPK2025