KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Indonesia akhirnya mencapai kesepakatan dagang Amerika Serikat (AS).
Dalam kesepakatan dagang ini, ekspor Indonesia bakal terkena tarif 19%, sementara impor produk dari AS bebas bea masuk ke Indonesia.
Kesepakatan dagang Indonesia-Amerika tidak mencakup tarif saja.
Dalam kesepakatan dagang tersebut, Indonesia juga berkomitmen untuk menimpor berbagai macam produk dari Amerika senilai US$ 34 miliar.
Komitmen Indonesia itu antara lain mengimpor produk energi AS senilai US$ 15 miliar, dan mengimpor produk pertanian Amerika senilai US$ 4,5 miliar.
#ekspor #impor #tarif