Aturan Ganjil Genap Jakarta, Ini Segala yang Perlu Anda Ketahui


Minggu, 31 Maret 2024 | 04:39 WIB | dilihat
Aturan ganjil genap Jakarta merupakan ketentuan pengganti ketentuan 3 in 1, kendaraan harus memuat minimal 3 penumpang.
Kebijakan ganjil genap Jakarta ini bertujuan membatasi volume kendaraan pada beberapa ruas jalan, termasuk ruas jalan yang berhubungan dengan gerbang keluar masuk tol.
Apa itu aturan ganjil genap di Jakarta?
Ketentuan Ganjil Genap di Jakarta pada prinsipnya hanya mengizinkan mobil berpelat nomor polisi ganjil untuk melintasi jalan tertentu pada tanggal ganjil.
Begitu pula, kendaraan roda 4 berpelat nomor polisi genap hanya boleh melintas di jalan tertentu pada tanggal genap.
Sebagai contoh, pada tanggal 3 Januari hanya mobil bernomor polisi ganjil yang bisa melewati jalan yang berlaku Ganjil Genap di Jakarta.
Demikian pula, pada tanggal 2 Januari hanya mobil bernomor polisi genap yang bisa melintasi jalan-jalan ganjil genap Jakarta tersebut.
Pembatasan volume kendaraan melalui kebijakan ganjil genap di Jakarta ditempuh untuk mengurangi kemacetan pada jalan-jalan tersebut.
Pada hari apa ketentuan ganjil genap di Jakarta berlaku?
Kebijakan ganjil genap Jakarta hanya berlaku setiap hari kerja.
Dengan kata lain, ketentuan ganjil genap Jakarta seperti dijelaskan di atas hanya berlaku pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.
Ganjil Genap Jakarta tidak berlaku selama Hari Sabtu sampai dengan Hari Minggu.
Ganjil Genap Jakarta juga tak berlaku setiap kali tanggal merah atau hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kapan jam aturan ganjil genap Jakarta berlaku?
Pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta dibagi menjadi dua periode dalam satu hari.
Ganjil Genap Jakarta pagi berlangsung sejak jam 06.00 WIB sampai jam 10.00 WIB.
Sedangkan Ganjil Genap Jakarta sore/malam berlangsung sejak jam 16.00 WIB (pukul 4 sore) hingga jam 21.00 WIB.
Di luar jam-jam tersebut kendaraan bernomor polisi ganjil tetap bisa melintas di jalan yang masuk daftar Ganjil Genap Jakarta tersebut.
Apakah ada ganjil genap di Jakarta hari Ini?
Jika hari ini adalah hari kerja (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, atau Jumat) serta bukan hari libur, maka aturan ganjil genap di Jakarta tetap berlaku.
Sebaliknya, jika hari ini merupakan hari libur nasional atau hari Sabtu dan Minggu, maka ganjil genap di Jakarta tidak berlaku.
Pengemudi mobil bebas melintas di jalan mana saja pada jam berapa saja sepanjang hari.
Seperti apa penentuan plat nomor ganjil genap?
Nomor polisi dalam aturan ganjil genap ini ditentukan oleh digit terakhir pada nomor polisi mobil Anda.
Nomor ganjil berarti nomor polisi mobil Anda diakhiri angka 1, 3, 5, 7, atau 9. Adapun nomor genap berarti nomor polisi mobil anda berakhiran angka 0, 2, 4, 6, atau 8
Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta ini mau tidak mau mengharuskan pengguna jalan mengingat atau memeriksa daftar jalan, setiap kali hendak melewati jalan-jalan umum di Ibukota Negara.
Daftar Jalan Ganjil Genap Jakarta terbaru (Berlaku Sejak 6 Juni 2022)
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan D.I Pandjaitan
Jalan Jenderal Ahmad Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya sisi Barat
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved