KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberi sinyal bahwa PT Gag Nikel akan kembali melanjutkan operasionalnya di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil evaluasi lapangan yang dilakukan oleh tim gabungan lintas kementerian.
Tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan turun ke lapangan untuk mengecek kondisi operasional PT Gag Nikel.
Dari sisi penelitian lingkungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan penilaian positif terhadap PT Gag Nikel.
Sebelumnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004, pemerintah memberikan pengecualian kepada PT Gag Nikel dan 12 perusahaan tambang lainnya untuk tetap beroperasi di kawasan hutan lindung.
#kontan #kontantv #kontannews
Tambang #Nikel #ANTAM #SaveRajaAmpat