Kemlu: 2 WNI Terjaring Razia Imigrasi AS di Los Angeles karena Berstatus Ilegal


Selasa, 10 Juni 2025 | 21:15 WIB | dilihat

Dua warga negara Indonesia, berinisial ESS dan CT, ditangkap oleh otoritas imigrasi federal Amerika Serikat karena berstatus ilegal. Penangkapan ini terjadi setelah DHS melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi di Los Angeles.

KJRI Los Angeles telah menerima informasi tentang penangkapan dua WNI tersebut. ESS ditangkap karena berstatus ilegal dan CT ditangkap karena memiliki catatan pelanggaran narkotika dan illegal entry. Atas peristiwa tersebut, KJRI LA berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran.


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved