PT Triputra Agro Persada Tbk, atau yang lebih dikenal dengan TAPG, kembali menerima dividen dari cucu usahanya, PT Gawi Bahandep Sawit Mekar atau GBSM.
GBSM adalah perusahaan yang 99,9% sahamnya dimiliki oleh anak usaha TAPG, PT Agro Multi Persada atau AMP. AMP sendiri merupakan entitas anak langsung yang 94,93% sahamnya dimiliki oleh TAPG. Transaksi pembagian dividen ini terjadi pada tanggal 19 Mei 2025 dan tergolong sebagai transaksi afiliasi.
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews