KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah resmi menerbitkan pedoman Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) dengan bunga atau marjin flat 8 persen per tahun dan plafon pembiayaan hingga Rp15 juta per akad.
Program ini menyasar perempuan dari keluarga prasejahtera yang menjalankan atau akan memulai usaha. Pemerintah memperkirakan potensi penerimanya mencapai 9,16 juta perempuan pelaku usaha ultra mikro.
Simak syarat penerima, besaran pembiayaan, tenor, hingga jenis usaha yang bisa dibiayai KPPS dalam video ini.
#KreditPerempuanPrasejahtera #KPPS #KreditUMKM #UMKM #KreditUsaha #PembiayaanUMKM #UsahaMikro #EkonomiIndonesia #BantuanModal #Prasejahtera