Kepesertaan dana pensiun sukarela meningkat pada tahun 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, Kamis 25 Mei 2025. OJK mencatat kepesertaan dana pensiun sukarela mencapai 5,28 juta peserta per Maret 2025.
"Nilai itu meningkat 1,32%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," ucap Ogi.
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews