Rencana Asuransi Wajib Kendaraan Membebani Konsumen | KONTAN News


Jumat, 19 Juli 2024 | 10:58 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun aturan terkait program asuransi wajib, termasuk asuransi kendaraan.

Kebijakan ini masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).

Jelas saja, rencana kebijakan itu ditolak banyak pihak.

Salah satunya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Pasalnya, tidak semua masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat merupakan orang yang berkecukupan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo, Kamis 18 Juli 2024.

"Barangkali mereka membeli mobil untuk mencari uang, seperti transportasi online. Seharusnya asuransi itu adalah opsional sehingga sifatnya tidak memaksa," ujar Rio Priambodo.

Atas dasar itu, Rio meminta pemerintah atau OJK jangan gegabah menetapkan aturan tersebut.

Menurutnya, daya beli masyarakat juga menurun setelah pandemi Covid-19.

Rio berpendapat sebenarnya pemerintah perlu mengedepankan konsultasi dan public hearing terlebih dahulu kepada semua stakeholder.

#kontantv #kontan #kontannews #asuransi #wajib #kendaraan #konsumen #ojk #ylki
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved