Putusan MK Soal Sekolah Gratis SD-SMP Negeri dan Swasta, Ini Respons Muhammadiyah!


Kamis, 24 Juli 2025 | 07:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun baik negeri ataupun swasta digratiskan.

Keputusan ini dibacakan dalam sidang terkait pengujian UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang digelar di gedung MK, Jakarta pada Selasa (27/5).

#kontan #kontantv #kontannews
bidik #muhammadiyah #MU #M
pendidikan #syariah #lembaga #masyarakat


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved