KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Tak hanya rekening bank, kini dompet digital atau e-wallet pun disebut-sebut akan menjadi sasaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
E-wallet pun berpotensi dibekukan jika terlibat dalam aktivitas yang dinilai mencurigakan.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono.
Menurutnya, PPATK akan mempertimbangkan risiko pemblokiran e-wallet yang dinilai terlibat aktivitas mencurigakan.
PPATK tak menyebut merek e-wallet tertentu yang akan diblokir, namun ada beberapa kriteria e-wallet yang akan diblokir.
#kontan #kontantv #kontannews
PPATK #Blokir #Rekening #Digital