Setelah Rekening Dormant, PPATK Juga Akan Blokir E-Wallet. Ini Kriterianya!


Selasa, 12 Agustus 2025 | 01:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Tak hanya rekening bank, kini dompet digital atau e-wallet pun disebut-sebut akan menjadi sasaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

E-wallet pun berpotensi dibekukan jika terlibat dalam aktivitas yang dinilai mencurigakan.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono.

Menurutnya, PPATK akan mempertimbangkan risiko pemblokiran e-wallet yang dinilai terlibat aktivitas mencurigakan.

PPATK tak menyebut merek e-wallet tertentu yang akan diblokir, namun ada beberapa kriteria e-wallet yang akan diblokir.

#kontan #kontantv #kontannews
PPATK #Blokir #Rekening #Digital


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved