Jusuf Kalla Lawan Mafia Tanah di Makassar, Lahan 16 Hektar Miliknya Diserobot


Jumat, 07 November 2025 | 09:04 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menuding ada praktik mafia tanah dalam sengketa lahan Hadji Kalla dengan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

JK menegaskan eksekusi lahan oleh PN Makassar tidak sah. Hal itu disampaikan JK saat meninjau langsung lahan sengketa di Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, Rabu (5/11/2025) pagi, dua hari setelah eksekusi oleh Panitera dan Juru Sita PN Makassar.

Menurut JK, sertifikat lahan seluas 16,4 hektar itu dimiliki Hadji Kalla sejak 1993, namun diputuskan dimenangkan GMTD oleh Pengadilan Negeri Makassar.

Kalau begini, nanti seluruh kota (Makassar) dia akan mainkan seperti itu, merampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla saja dia mau main-mainin, apalagi yang lain, ujar Jusuf Kalla.

JK menegaskan eksekusi lahan tersebut melanggar ketentuan Mahkamah Agung (MA) karena tidak dilakukan sesuai prosedur.

Menurut ketua Mahkamah Agung, syarat eksekusi harus melakukan constatering, yakni diukur oleh Badan Pertanahan Nasional.

Namun, ia menyebut, BPN tak pernah datang ke lahan yang disengketakan, tidak ada juga pihak panitera maupun lurah yang hadir.

Maka itu, Kalla menyebut langkah GMTD sebagai kebohongan dan rekayasa hukum.

Kuasa hukum Kalla Group, Abdul Aziz mengatakan, Hadji Kalla tidak pernah memiliki hubungan hukum dengan GMTD dalam perkara yang berlangsung di pengadilan.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu pun menegaskan akan melakukan segala cara untuk mempertahankan lahannya. Menurut JK, mempertahankan harta hak milik adalah syahid.

Dikonfirmasi terpisah, pihak GMTD enggan mengomentari kasus ini. Sehari sebelumnya, Presiden Direktur PT GMTD Ali Said meminta semua pihak menghargai putusan majelis hakim.

#kontantv #kontan #kontannews #jusufkalla #mafiatanah #makassar
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved