Pemerintah Hentikan Operasional Tambang, Sawit, dan PLTA di Hulu Sungai Batang Toru


Selasa, 09 Desember 2025 | 01:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghentikan sementara operasional tiga perusahaan yang dinilai ikut menambah tekanan ekologis di hulu Daerah Aliran Sungai Batang Toru dan Garoga, Sumatera Utara.

Kebijakan itu mulai berlaku pada Sabtu, 6 Desember 2025. Selama penghentian operasional, tiga perusahaan itu wajib menjalani audit lingkungan.

Rencananya, ketiga perusahaan itu dipanggil ke kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta pada 8 Desember 2025 guna menjalani pemeriksaan resmi.

Langkah ini diambil setelah banjir besar dan longsor melanda Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi udara dan darat di kawasan hulu.

#kontan #kontantv #kontannews
PLTA #Sawit #Tambang #Banjir


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved