KONTAN - https://www.kontan.co.id/
PT Gudang Garam Tbk, salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia, akhirnya buka suara terkait maraknya peredaran rokok ilegal di negeri ini.
Direktur GGRM, Istata Taswin Siddharta, menegaskan bahwa sebagai perusahaan swasta, mereka tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.
Istata berpendapat bahwa pendekatan represif bukanlah solusi ideal untuk menindak rokok ilegal.
Gudang Garam menilai, kunci pemberantasan rokok ilegal ada pada kebijakan cukai.
Peraturan yang tidak memberikan ruang bersaing bagi industri rokok legal akan semakin memperparah maraknya rokok ilegal.
#gudanggaram #rokok #cukai #tembakau