Pemerintah China telah mengeksekusi seorang pejabat daerah Partai Komunis atas kasus korupsi senilai 3 miliar yuan (US$ 412 juta) atau setara dengan Rp 6,6 triliun.
Angka ini merupakan jumlah terbesar dalam kasus korupsi di sepanjang sejarah China.
Xi, yang telah berkuasa selama lebih dari satu dekade, telah meluncurkan tindakan keras terhadap korupsi yang melibatkan anggota partai yang gagal menerapkan kebijakan pemerintah sesuai dengan hukum.