KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara mempercepat restrukturisasi badan usaha milik negara (BUMN) dengan target merampingkan jumlah entitas dari lebih 1.000 menjadi sekitar 200–300 perusahaan pada 2026.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menyebut proses perampingan dilakukan secara bertahap melalui likuidasi, divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi.
Dony menegaskan langkah ini tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK), karena efisiensi difokuskan pada perbaikan proses bisnis, bukan pengurangan tenaga kerja.
Selain likuidasi, Danantara juga melakukan konsolidasi berbasis sektor, mulai dari logistik, perhotelan, rumah sakit, hingga jasa keuangan, guna menciptakan skala ekonomi yang lebih efisien.
Di saat yang sama, restrukturisasi juga berdampak pada pengisian jabatan di sejumlah BUMN yang masih kosong. Hal ini disebabkan proses penataan ulang model bisnis yang masih berjalan.
Dony menjelaskan, pemetaan BUMN dilakukan secara menyeluruh, terutama untuk perusahaan yang memiliki masalah keuangan.
Salah satu contoh restrukturisasi terjadi pada Danareksa yang akan dikembalikan menjadi perusahaan manajemen aset.
Proses ini dilakukan dengan memisahkan unit usaha yang tidak sejalan dengan bisnis inti, termasuk sektor karya dan kawasan industri.
Selain itu, restrukturisasi juga menyasar perusahaan lain seperti Perumnas yang tengah ditinjau ulang model bisnisnya di tengah beban utang sekitar Rp5,8 triliun.
Dony menambahkan, pemerintah menargetkan seluruh proses restrukturisasi dan konsolidasi BUMN dapat rampung tahun ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ke depan, restrukturisasi diharapkan mampu meningkatkan kinerja BUMN melalui perbaikan fundamental bisnis, penguatan fokus usaha, serta integrasi antarperusahaan dalam satu ekosistem yang lebih efisien dan kompetitif.
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________