Purbaya Buka Peluang Permanenkan Tarif PPh Final 0,5%, tapi Ada Syaratnya!


Minggu, 16 November 2025 | 13:03 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang mempertimbangkan untuk menerapkan tarif pajak penghasilan final sektor UMKM dengan tarif 0,5% tanpa ada batas waktu atau permanen.

Namun, Purbaya memberikan syarat agar UMKM tidak lagi mempermainkan omzetnya demi mendapatkan tarif pajak rendah.

Purbaya mengatakan, 'Nanti kita lihat keadaannya seperti apa. Kalau sebetulnya betul-betul UMKM mereka gak ngibul-ngibul, harusnya sih nggak apa-apa dipermanenkan,' dalam Media Briefing, Jumat (14/11/2025).

Purbaya akan melihat kondisi perekonomian dalam dua tahun ke depan, sembari melihat implementasinya di lapangan saat ini.

Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance, menilai kebijakan ini mencerminkan arah reformasi fiskal yang lebih inklusif dan pro-pertumbuhan.

#kontan #kontantv #kontannews
PPh #Pajak #Penghasilan #Ekonomi


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved