Direktur Utama Indonesia Battery Corporation (IBC) Toto Nugroho ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang antara Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.
Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung), dugaan keterlibatan Toto Nugroho dalam kasus ini terjadi saat ia menjabat sebagai Senior Vice President (SVP) Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina, pada periode Juni 2017 hingga November 2018.
Dalam perannya, Toto disebut menyetujui pengadaan impor minyak mentah dengan melibatkan supplier yang tidak memenuhi persyaratan lelang, bahkan tengah dikenakan sanksi karena tidak mengembalikan kelebihan bayar. Toto juga memberikan perlakuan istimewa dan menetapkan supplier tersebut sebagai pemenang lelang, meskipun proses pengadaan tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan yang berbasis nilai (value-based procurement).